Abaikan Himbauan, Warga dan Satpol PP Kelurahan Bunder Bongkar Lapak Peleburan Aluminium
PETIRNEWS | TANGERANG - Tak acuhkan himbauan warga dan kelurahan Bunder yang melarang para pengusaha peleburan aluminium sesuai hasil musyawarah antar warga dan pemerintahan kelurahan Bunder untuk menutup pengusaha peleburan aluminium.
Namun hingga batas waktu yang sudah ditentukan tepatnya pada hari Jumat 19 Juli 2024 para pengusaha peleburan aluminium untuk segera pindah dan dilarang untuk melakukan pembakaran sampah.
Lain halnya salah satu lokasi lapak tempat peleburan aluminium yang diduga pemilik atas nama Sam masih nekat beroperasi dan melakukan pembakaran sampah.
Hal ini membuat geram warga kelurahan Bunder sehingga warga beramai ramai mendatangi lokasi tersebut dan membongkar paksa lapak peleburan aluminium yang memiliki 5 Tungku atau dapur untuk mengolah almunium, Jumat, (19/7/2024).
Andi salah satu perwakilan dari warga kepada awak media mengatakan," ini ada beberapa tempat yang tungkunya masih utuh dan diduga masih melakukan kegiatan, dan kemauan warga kita robohkan jadi tidak ada tempat dikelurahan bunder ini untuk aktifitas peleburan aluminium lagi,
Saya sesuai kemauan warga aja jadi kita bongkar agar warga yakin tidak ada lagi aktifitas baik peleburan atau pembakaran sampah disini," Ujarnya.
Dilokasi yang sama Kasie pol PP Kelurahan Bunder C Budiman Mengatakan," ketika kita kemarin mendapat informasi adanya aktifitas pembakaran lagi kemudian kita berembuk dengan warga yang secara langsung kena imbasnya berikut Ketua RW dan Karang Taruna.
Bahwa hari ini kami dan warga melakukan pembongkaran karna diduga lokasi ini masih melakukan aktifitas pembakaran.
Dan kami akan melakukan mediasi lagi dengan para pelaku usaha yang membakar sampah, nanti kita cari jalan terbaik untuk kedua belah pihak," ujarnya. (Red)