Berkali-kali Diadakan Mediasi, Konflik Sengketa Perkara Tanah Tak Kunjung Selesai
PETIRNEWS | Tangerang - Sudah Berkali-kali Mediasi Perkara Tanah di-Desa Dukuh Kecamatan Cikupa Tidak Kunjung Selesai, para pihak mengklaim memiliki dokumen yang dianggap kuat, sehingga merasa saling memiliki, Selasa (01/10/2024).
Saat awak Media menelusuri adanya insiden sengketa lahan yang terjadi di-Desa Dukuh, Meminta keterangan pada Narasumber (Sumadi) sebagai ahli waris keturunan Irsan Bin Sanen mengatakan "kami sebagai keturunan anak sampai saat ini belum juga mendapatkan hak dari sebidang lahan tanah atas nama Irsan Bin Sanen. berdasarkan No Girik No 866 Blok.b2 Desa Dukuh Kecamatan Cikupa, Pada tahun 1976 yang dikeluarkan oleh IPEDA Serang. Saat kami meminta Surat keterangan tidak sengketa kepada pemerintah Desa belum bisa mengeluarkan. tentu, kami sebagai keturunan ingin mengurus SPPT, PBB sebagai bukti pembayaran taat pajak, yang diakui dan tercatat di-Desa. berdasarkan Surat girik," pungkas Sumadi.
Lanjut Sumadi, Berkali-kali kami sebagai ahli waris meminta kutipan Leter C Desa sebagai syarat membuat SPPT dan meminta keterangan dari Desa yang menjelaskan bahwa, tanah ini milik Isra Bin Senan. Pihak pemerintah Desa tidak berani, ada apa? ,"ujar Sumadi dengan nada kesal.
Ditempat yang berbeda selaku kuasa ahli waris (Saiful Bahri) mengatakan'saat ini kami sebagai kuasa yang dipercaya sudah memasang plang Tanah, milik Isra Bin Senan berdasarkan dokumen girik orang tua dari (Sumadi). kami sudah mengajukan salinan Liter C kepada Desa dengan bersurat, lantas jawabannya, Pemerintah Desa tidak bisa memberikan disebabkan tidak punya kutipan leter C dalam keterangan surat yang dibalas,"ujar Syaiful selaku kuasa.
Saiful melanjutkan"kami sudah bersurat Kepada pemerintah Desa Dukuh untuk segera adakan Mediasi kembali, dengan harapan tercapai kesepakatan Antara ke-dua belah pihak bersengketa,"ucap Saiful sebagai kuasa.
Saat Awak Media meminta konfirmasi kepala Desa Dukuh Adrahudin mengatakan "kita sudah berkali kali memanggil untuk mediasi dan kita fasilitasi di Desa, namun tidak menemukan jalan keluar alias para pihak tidak mau berdamai. Kami sebagai pemerintah Desa pun khawatir sekali ingin persoalan ini segera selesai, dan berharap para pihak saling menerima," ujar Kades.
Saat dikonfirmasi pihak bersengketa atas nama (Iyum) serta kluarga, bahwa kami sebagai keluarga tetap bertahan, sebab, lahan ini dari orang tua kami, dan sampai saat ini kami melakukan pembayaran PBB setiap tahunnya," ujar keluarga sengketa yang tinggal diatas lahan.
Pada saat ditanya awak media? apakah keluarga yang bersengketa, tidak ingin damai atau saling berbagi supaya tidak terus menerus mengalami konflik sosial, jawab keluarga, tentu kami ingin segera selesai. kitapun terganggu dengan kondisi persoalan ini,"ucap salah satu keluarga.
Sampai berita ini dilayangkan pihak Pemerintah Desa sedang lakukan upaya humanis menunggu kelanjutan berikutnya.
Pewarta: Budi Irawan