Buntut Dugaan Pemalsuan Stampel Desa dan Tandatangan Kades, BK-LSM Gelar Unras
PETIRNEWS | Lebak - Menindaklanjuti hasil audiensi yang digelar Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyatakat (BK-LSM) kabupaten Lebak dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebak, Senin, 18 November 2024.
Menyoal dugaan pemalsuan stampel dan tandatangan Kepala Desa, yang dilakukan oleh oknum perangkat desa (Prades) Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, berinisial ER, disikapi serius BK-LSM kabupaten Lebak.
"Kata Mamik Selamet saat di jumpai oleh beberapa Awak Media di kantor sekertariatnya saya, akan terus kawal terkait dugaan pemalsuan tandatangan dan stampel dua desa oleh Oknum prades Desa Kolelet Wetan, inisial ER, sebab yang bersangkutan, selain memanipulasi stampel dan tandatangan, juga telah menyalaguhakan wewenang dan jabatannya selaku Prades di desa tersebut, dan yang lebih fatal justru memalsukan tanda tangan desa lain," Beber Mamik Slamet, Kamis 21/11/2024.
Rencana kegiatan aksi unjuk rasa tersebut, menurut Mamik Slamet, akan digelar Senin mendatang.
Masih kata Mamik. Aksi unjuk rasa, akan kita laksanakan di depan Kantor Bupati Lebak, Dinas PMD lebak, dan Kantor Gubernur Banten," Tambahnya.
"Ada pun dasar dilaksanakannya aksi unjuk rasa tersebut menurut Mamik Slamet. Lantaran Pemerintah Kabupaten Lebak dinilai tidak tegas dalam menerapkan sanksi terhadap oknum prades Desa Kolelet Wetan Kecamatan Rangkasbitung, inisial ER tersebut.
Dasar kami berunjuk rasa tentunya meminta sikap tegas dari Pemkab Lebak yang kami nilai lemah dalam menerapkan aturan, dalam hal ini sanksi terhadap aparatur Pemerintahan yang melanggar aturan, maka kita pun akan melanjutkan aksi unjuk rasa ini ke Kantor Gubernur Banten untuk menyampaikan permasalahan yang terjdi di Kabupaten Lebak, sebab jika dibiarkan berarti kita ikut turut serta melakukan pembiaran atas tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh prades tersebut," Tutupnya. (M. Irwansyah)