Dugaan Proyek Siluman, Pembangunan U-Ditch di Pakem Kidul Amburadul dan Tak Sesuai Spesifikasi Pekerjaan
PETIRNEWS | PETIR, SERANG - Pelaksanaan kegiatan pembangunan pemasangan saluran air berupa U-Ditch berlokasi di kampung Pakem Kidul RT,09/ RW 03 Desa Petir Kecamatan Petir Kabupaten Serang Amburadul, Sabtu,26/10/2024.
Pasalnya hasil pantauan awak media pemasangan U-Ditch terlihat acak-acakan serta didapati pengerjaan pemasangan U-Ditch tidak menggunakan tatakan atau hamparan Mortar terlebih dahulu dan hasil pemasangan U-Ditch bentuknya pun seperti cacing kepanasan.
Dugaan kejanggalan dan ketidak sesuaian pembangunan pemasangan saluran air berupa U-Ditch menyimpang dari spesifikasi teknis kegiatan didalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), terlihat pekerja tidak menerapkan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak adanya papan informasi.
Tak cukup sampai disitu, jenis penggunaan bahan material U-Ditch diduga kuat tidak sesuai dengan standarisasi mutu SNI yang sudah ditetapkan,hal itu pun dikuatkan dengan adanya beberapa U-Ditch yang didapati adanya kerusakan dibeberapa sisi.
Ketika dikonfirmasi, Wahyudi selaku Kepala desa Petir menyampaikan bahwa terkait kegiatan pembangunan tersebut pihak desa tidak mengetahui, sebab dari awal pihak pelaksana tidak pernah meminta izin atau tembusan ke pihak desa.
"Kami dari desa juga bingung pak, itu bangunan dari mana asalnya, karena sejak awal desa tidak pernah di berikan tembusan bahwa akan di bangun U-Ditch di desa kami.
Sementara itu, Asmar yang menurut warga setempat selaku pengawas lapangan tidak bisa memberikan jawaban yang relevan saat di tanya terkait spesifikasi pekerjaan yang sedang di kerjakan malah terkesan tidak menguasai pekerjaan yang yang sedang di kerjakan.
"Gak tau pak terkait jumlah anggaran, mutu, Hok dan spesifikasi pekerjaan, soalnya itu pekerjaan dari aspirasi dewan dan yang mengerjakan adalah pak Fikri anak pak dewan H. Ubaidillah orang pontang yang kebetulan satu kampung dengan saya." ujarnya
Ditempat terpisah Oman Sumantri selaku pemerhati anggaran negara mengatakan “Untuk kegiatan proyek U-ditch akan ditindak lanjuti serta merekomendasikan kepada instansi terkait untuk segera melakukan penyidikan karena adanya dugaan “Melanggar”tidak mengacu kepada metode pelaksanaan dokumen kontrak gambar dan bill of quantity”. Ucapnya.
Selain itu oman juga menduga bahwa apa yang di katakan asmar selaku pengawas lapangan itu benar, bahwa pelaksana tersebut adalah anak dewan sendiri. Maka dugaan kuat telah adanya dugaan korupsi dan nepotisme atau gratifikasi yang mana anggaran pembangunan U-Ditch yang di anggarkan oleh pemerintah namun di kerjakan secara swadaya keluarga. Pungkasnya. (Red/Tim)