Ini Para Pelaku PembackupTambang Ilegal di Magelang
PETIRNEWS | Magelang - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), Agus Flores, dapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang pasir ilegal yang diduga merusak lingkungan dan berdampak negatif bagi warga sekitar.
Tambang ilegal ini berlokasi di Sungai Krasak (Pontong), Dusun Keranggan, Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Pihak yang Diduga Terlibat
1. Pemilik lahan: Bugel
2. Pengusaha tambang ilegal: Jek (asal Surabaya) dan Kris (asal Banyumas), yang juga pemilik alat berat merek Dosan.
3. Koordinator lapangan: Joko dan Toni
4. Pembeckup: Agus (intel TNI)
Alat yang Digunakan dalam Aktivitas Ilegal
- 3 unit alat berat (bekgo)
- 12 truk pengangkut pasir (6 di antaranya milik Kris)
- 1 lapak depo penampung hasil tambang ilegal, dilengkapi dengan 2 alat berat dan 8 armada pengangkut
Lapak penadah hasil tambang ilegal yang dimiliki Kris berada di Timur Lampu Merah Sedogan, Kelurahan Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Provinsi Yogyakarta.
Aktivitas tambang ilegal ini telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat sekitar, di antaranya:
- Kerusakan jalan: Jalan desa mengalami kerusakan parah akibat hilir-mudik truk pengangkut pasir.
- Ancaman banjir bandang: Penambangan merusak alur sungai, meningkatkan risiko banjir.
- Hilangnya sumber mata air: Warga mengalami kekurangan air bersih.
- Kerusakan lahan pertanian: Area pertanian warga rusak parah, mengancam mata pencaharian mereka.
- Kurangnya hijauan pakan ternak: Lahan hijau yang biasanya digunakan untuk pakan ternak semakin menyusut.
- Dampak kesehatan: Warga mengalami sesak napas akibat debu bertebaran.
- Bahaya di musim hujan: Jalanan licin mengakibatkan tiga kecelakaan yang melibatkan warga sekitar.
Warga telah menyampaikan protes keras terhadap aktivitas tambang ilegal ini. Namun, protes mereka tidak dihiraukan oleh pengusaha tambang maupun pihak terkait. Kondisi ini membuat warga semakin resah, terutama dengan kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif dan terus-menerus.
Agus Flores, sebagai Ketua Umum PW FRN, menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal ini, guna melindungi masyarakat dan lingkungan dari kerusakan lebih lanjut.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindak pelaku tambang ilegal ini serta mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula. (Red)