Kasus Penyiksaan Anak di Nias Selatan, Dr. Bahru Navizha SH MH Ketua Umum GATRA : Harus Ada Hukuman Berat
PETIRNEWS | Nias Selatan, Sumatra Utara – Peristiwa memilukan kembali mencoreng dunia perlindungan anak di Indonesia. Seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara, diduga menjadi korban penyiksaan berat oleh keluarganya sendiri. Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kondisi anak tersebut dengan kaki yang tidak normal akibat dugaan kekerasan yang berlangsung sejak kecil.
Video itu pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu, 26 Januari 2025. Dalam unggahannya, Lider menyebutkan bahwa pelaku penyiksaan tersebut diduga adalah anggota keluarga korban, termasuk paman, tante, kakek, dan neneknya. Informasi ini langsung membuat warga Sumatra Utara geram dan mendorong aparat kepolisian untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Ketua Umum Gerakan Tangerang Raya (GATRA), Bahru Navizha SH MH, menyatakan kemarahannya atas peristiwa ini. Dalam pernyataannya, Bahru dengan tegas menyebut bahwa tindakan seperti ini adalah bentuk kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi.
"Saya geram, marah, dan sangat kecewa! Bagaimana mungkin seorang anak kecil yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban penyiksaan oleh orang-orang terdekatnya sendiri? Ini adalah penghianatan atas nilai kemanusiaan! Tidak ada kata lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya!" ujar Bahru dengan nada tegas. Saat jumpa pers di Tangerang, Selasa, (28/1/2025).
Bahru juga mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi prioritas untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
"Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan terhadap masa depan bangsa. Saya menuntut aparat hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku. Jangan ada toleransi untuk mereka yang merusak hidup anak-anak. Dan kepada masyarakat, mari kita menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari kekerasan," lanjut Bahru dengan nada penuh emosi.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mulai melakukan penyelidikan. Kapolres Nias Selatan, AKBP Andreas Simarmata, menyatakan bahwa timnya sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.
"Kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang mendalami keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban. Kami akan memastikan setiap pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ujarnya.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik karena menyangkut hak dasar anak yang kerap diabaikan. Banyak pihak mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan memastikan hukuman berat kepada para pelaku.
Masyarakat pun mengungkapkan keprihatinan yang mendalam terhadap kondisi korban.
"Ini sangat menyakitkan. Anak kecil itu tidak berdosa, tapi dia harus menderita akibat keegoisan keluarganya. Kami berharap pemerintah benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak," ujar salah seorang warga Lolowau.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan publik terus menunggu perkembangan terbaru.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan terhadap anak harus dihentikan, dan semua pihak harus bekerja sama untuk melindungi generasi penerus bangsa. (Red)
Sumber : GATRA