Kehilangan Kekhalifahan dan Penguatan Lokal: Dampak Keruntuhan Turki Utsmani terhadap Struktur Islam Politik di Indonesia

Kehilangan Kekhalifahan dan Penguatan Lokal: Dampak Keruntuhan Turki Utsmani terhadap Struktur Islam Politik di Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Oleh: Fina Fauziah 
Mahasiswi STID MOHAMMAD NATSIR

1. Sejarah Lengkap Berdirinya Kekhalifahan Turki Utsmani dan berdirinya organisasi kekhalifahan islam (OKI)

Latar Belakang Sejarah berdirinya kekhalifahan turki utsmani

Di awali dengan Keruntuhan Kekaisaran Seljuk pada akhir abad ke-12 dan awal abad ke-13. Wilayah yang dulunya dikuasai oleh Seljuk terpecah menjadi beberapa kerajaan kecil atau Beyliks Turki. Serta Invasi Mongol ke Timur Tengah pada abad ke-13 semakin melemahkan kekuatan Seljuk dan menyebabkan kekosongan kekuasaan di wilayah Anatolia.

Kekhalifahan Turki Utsmani didirikan pada akhir abad ke-13 oleh Osman I dan berkembang menjadi salah satu kekhalifahan terbesar dan paling berpengaruh dalam sejarah Islam. Dari masa ekspansi awal oleh Osman I dan Orhan Gazi hingga puncak kejayaannya di bawah Suleiman the Magnificent, Utsmani memainkan peran penting dalam politik, budaya, dan perdagangan dunia Islam selama berabad-abad. Kekhalifahan ini tidak hanya memperluas wilayah kekuasaan, tetapi juga memperkenalkan reformasi penting yang memperkuat administrasi dan militer mereka, menjadikannya salah satu kekaisaran terkuat pada masanya.

**     *Sejarah berdirinya Organisasi konfrensi Islam (OKI)*
OKI didirikan berdasakan KKTTI (keputusan Konferensi Tingkat Tinggi Islam) pertama yang diadakan di Rabat pada tanggal 22-25 September 1969, atas reaksi dunia islam, dipicu oleh serangan pembakaran terhadap masjid Al-Aqsa, tempat suci yang ke tiga dalam islam dan terletak di Yerusalem yang diduduki Israel, oleh seorang Yahudi ekstremis dari Australia pada tanggal 21 Agustus 1969. Nama organisasi tersebut akhirnya diubah menjadi OKI atau organisasi kerjasama Islam pada pertemuan Dewan Menteri Luar Negri (CFM) Ke-38 yang diselenggarakan di Astana pada 28-30 juni 2011.

Organisasi dengan anggota 57 negara islam atau berpenduduk masyarakat yang mayoritas Islam di Kawasan Asia dan Afrika. Tujuan dibentuknya OKI antara lain ditujukan untuk menambah solidaritas keislaman di antara negara yang termasuk anggota, mendukung keamanan dan perdamaian internasional, kerja sama antar negara anggota dikordinasikan, dan melindungi tempat suci islam serta membantu perjuangannya rakyat palestina. OKI pada mulanya adalah organisasi yang banyak mengurus masalah politik yang berbasis organisasi internasional terutama Masalah Palestina perlahan berubah menjadi wadah kerjasama dari berbagai bidang Selian politik, yakni ekonomi, sosial, budaya serta Ilmu pengetahuan antar negara muslim yang lain.

*2.*     *Sebab-Sebab Keruntuhan Turki Utsmani*
 Ada tiga faktor pendukung yang menyebabkan runtuhnya Kesultanan Turki Usmani. Pertama, munculnya konflik intern yang tidak dapat diselesaikan. Kedua, serangan pasukan negara-negara Eropa. Ketiga, gerakan makar politik Zionis dan Freemasonry terhadap Kesultanan Turki Usmani. Keruntuhan Empayar Utsmaniyyah (Turki Ustmaniyyah) adalah hasil daripada pelbagai faktor yang berlaku sepanjang beberapa abad. Antara sebab-sebab utama adalah:

•    Kemerosotan Politik dan Pentadbiran: Kepimpinan yang lemah dan korupsi dalam kalangan sultan dan pegawai tinggi kerajaan melemahkan struktur pentadbiran Uthmaniyyah.

•    Kegagalan dalam Perang: Kekalahan dalam beberapa perang penting seperti Perang Lepanto (1571), Perang dengan Empayar Safavid dan Perang dengan Habsburg, menyebabkan kehilangan wilayah dan melemahkan kuasa tentera Uthmaniyyah.


•    Masalah Ekonomi: Inflasi, kehilangan kawalan terhadap jalan perdagangan utama, dan masalah dalam sistem percukaian menyumbang kepada kemerosotan ekonomi Empayar.

•    Tekanan dari Kuasa Barat: Negara-negara Eropah seperti Britain, Perancis, dan Rusia mula mempengaruhi dan campur tangan dalam hal-ehwal dalaman Uthmaniyyah, termasuk mencetuskan pemberontakan dan perpecahan dalam kalangan wilayah taklukan.


•    Perpecahan Etnik dan Agama: Kebangkitan semangat nasionalisme dalam kalangan pelbagai etnik dan agama yang berada di bawah pemerintahan Uthmaniyyah menyebabkan banyak pemberontakan dan ketidakstabilan dalaman.

•    Pemberontakan Dalaman: Gerakan pembaharuan seperti Gerakan Tanzimat (1839-1876) dan pergerakan nasionalisme oleh pelbagai kelompok etnik menyumbang kepada ketidakstabilan dan pemberontakan dalam empayar.


•    Perang Dunia Pertama: Kekalahan Uthmaniyyah dalam Perang Dunia Pertama (1914-1918) membawa kepada pembahagian wilayahnya di bawah Perjanjian Sèvres (1920) dan Perjanjian Lausanne (1923), yang akhirnya menyebabkan pembubaran rasmi Empayar Uthmaniyyah pada tahun 1922.

Gabungan faktor-faktor ini menyebabkan keruntuhan turki ustmaniyah dan berakhirnya pemerintahan yang telah berlangsung selama lebih 600 tahun.


*3.    Dampak Positif Dan Negatif Dari Keruntuhan Turki Ustmani* 
Keruntuhan Turki Ustmani membawa beberapa dampak negatif yang signifikan, terutama di wilayah-wilayah yang pernah berada di bawah pemerintahannya.
 Berikut adalah beberapa dampak negatif utama:

1)    Ketidakstabilan Politik

•    Kekosongan Kuasa: Keruntuhan Turki Ustmani meninggalkan kekosongan kuasa yang sering kali diisi oleh konflik dan perang saudara. Banyak negara baru yang terbentuk mengalami masalah kestabilan politik.

•    Konflik Berterusan: Kawasan seperti Timur Tengah dan Balkan mengalami konflik berterusan antara pelbagai kumpulan etnik dan agama.


2)    Perpecahan Etnik dan Agama

•    Kebangkitan Nasionalisme Etnik dan Agama: Banyak wilayah bekas Uthmaniyyah menyaksikan kebangkitan nasionalisme etnik dan agama yang kuat, yang sering kali membawa kepada konflik antara pelbagai kelompok.

•    Pembersihan Etnik: Beberapa kawasan mengalami pembersihan etnik, seperti yang berlaku di Balkan.


3)    Pengaruh Kolonial

•    Pembahagian Wilayah oleh Kuasa Barat: Kuasa-kuasa kolonial Barat mengambil kesempatan untuk mengawal dan membahagikan wilayah-wilayah bekas Uthmaniyyah mengikut kepentingan mereka sendiri, sering kali tanpa menghiraukan kesejahteraan penduduk tempatan. Contohnya, penjajahan British di Mesir dan Mandat Perancis di Syria dan Lebanon.

•    Eksploitasi dan Penindasan: Penduduk tempatan sering kali mengalami eksploitasi dan penindasan di bawah pemerintahan kolonial.


4)    Kemerosotan Ekonomi

•    Ketidakstabilan Ekonomi: Banyak wilayah yang dahulu berada di bawah Uthmaniyyah mengalami kesulitan ekonomi selepas keruntuhan empayar, disebabkan oleh konflik berterusan, perubahan dalam struktur ekonomi, dan ketidakstabilan politik.

•    Kehilangan Akses kepada Pasaran: Wilayah-wilayah ini juga kehilangan akses kepada pasaran yang lebih luas yang sebelum ini disediakan oleh empayar Uthmaniyyah.


5)    Masalah Sempadan atau batas daerah

•    Pembentukan Sempadan Baru: Pembentukan sempadan baru sering kali tidak mengambil kira faktor etnik dan budaya, menyebabkan masalah berterusan di beberapa rantau.

•    Konflik Sempadan: Banyak kawasan menghadapi konflik berterusan akibat sempadan yang tidak sesuai, termasuk perang dan ketegangan berterusan antara negara-negara jiran.


6)    Kerugian Budaya

•    Kehilangan Warisan Budaya: Dengan keruntuhan empayar, banyak warisan budaya Uthmaniyyah yang hilang atau diabaikan.

•    Pemusnahan Tempat Bersejarah: Konflik dan ketidakstabilan sering kali membawa kepada pemusnahan tempat-tempat bersejarah dan artifak budaya.


Keruntuhan Turki Ustmani adalah satu peristiwa yang mempunyai dampak luas dan mendalam, yang masih dirasakan hingga ke hari ini di banyak kawasan bekas empayar tersebut. Setelah kita mengetahui dampak negative selanjutnya akan diuraikan dampak positif dari keruntuhan turki ustmani


Dampak Positif

1)    Kebangkitan Negara-Negara Baru:

Banyak negara di Timur Tengah, Eropah Tenggara, dan Afrika Utara memperoleh kemerdekaan atau dibentuk semula sebagai entiti politik yang berasingan. Ini memberikan peluang untuk pembangunan identiti dan budaya nasional.

2)    Kemajuan Sosial dan Politik:

Negara-negara yang baru merdeka mempunyai peluang untuk mengimplementasikan sistem politik yang lebih demokratik dan menggalakkan hak asasi manusia serta kebebasan bersuara.

3)    Pembaharuan Ekonomi:

Pembaharuan dan modenisasi ekonomi dapat dijalankan tanpa perlu mengikuti sistem feudal dan birokrasi kuno Uthmaniyyah. Ini membolehkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang lebih pesat.

4)    Pembentukan Republik Turki:

Pembentukan Republik Turki di bawah kepimpinan Mustafa Kemal Atatürk membawa kepada pembaharuan besar-besaran, termasuk pemisahan agama daripada politik, modenisasi pendidikan, dan perindustrian.

*4.    Analisis Dampak Kejatuhan Turki Utsmani Terhadap Peran Dan Posisi Islam Politik Indonesia.*

*    Ada tidaknya Hubungan Antara Kejatuhan Turki Ustmani Terhadap Peran Dan Posisi Islam Politik Di Indonesia*

Runtuhnya turki ustmani memunculkan beragam macam dinamika, isu mengenai keruntuhan turki ustmani pada awalnya mampu menyatukan umat islam, namun pada perkembangan selanjutnya justru keruntuhan Turki Ustmani menimbulkan perpecahan di kalangan umat islam dari berbagai golongan yakni golongan pembaharu, dan tradisisonal. 

Secara khusus di Hindia belanda, perpecahan antar golongan tradisional dengan pembaharu itu sangat berkaitan dengan kondisi politik setelah runtuhnya turki ustmani terutama di daerah hijah. Dengan ditandai dengan naiknya Ibnu Sa’ud yang dikenal radikal, dogmatis dan tidak mengenal komprommi menjadi penguasa mekah.

Hal inilah yang membuat khawatir golongan tradisional karena kemenangan Ibnu Saud dapat mengahapuskan tradisi keagamaan dari ajaran madzhab dari hijaz. Padahal golongan pembaharu tidak menganggap tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan naiknya ibnu Sa’ud karena memang tujuanna adalah untuk memperbaiki tata laksana ibadah haji yang semrawut.

Terjadinya kesalahpahaman dalam memaknai perkembangan politik inilah yang membawa pengaruh pada proses politik selanjutnya. Hungga akhirnya golongan tradisionalis membuat rapat sendiri dengan wadah kepanitian yang disebut komite Hijaz yang nantinya menjadi cikal-bakal Nahdatul Ulama (NU).

Namun selain terjadi friksi antara golongan pembaharu dan tradisional terladi juga friksi antara sesame golongan pembaharu. Golongan pembaharu di sini termasuk pada golongan nasionalis dan islam komunis.

*    Bagaimana pengaruh antara kejatuahan turki ustmani dengan peran dan posisi islam politik di Indonesia*

Keruntuhan Kesultanan Utsmaniyah pada tahun 1922 membawa dampak signifikan terhadap politik Islam di Indonesia, terutama pada awal abad ke-20. Beberapa pengaruh utamanya meliputi:

a)    Penurunan Pengaruh Khilafah: Kesultanan Utsmaniyah adalah pusat kekhalifahan Islam terakhir, dan keruntuhannya menghilangkan simbol persatuan umat Islam global. Di Indonesia, yang merupakan bagian dari dunia Islam yang lebih luas, kehilangan khilafah menyebabkan keresahan dan pencarian alternatif dalam struktur kepemimpinan dan identitas politik Islam.

b)    Munculnya Nasionalisme dan Gerakan Pembaharuan: Dengan hilangnya Utsmaniyah, muncul gerakan-gerakan nasionalis di banyak negara Muslim, termasuk Indonesia. Gerakan ini sering kali menggabungkan elemen-elemen Islam dengan ide-ide modernitas dan kemerdekaan, seperti yang terlihat dalam gerakan Sarekat Islam dan Muhammadiyah.


c)    Pengaruh Politik Barat: Keruntuhan Utsmaniyah memperkuat pengaruh negara-negara Barat di dunia Islam, termasuk Indonesia yang saat itu berada di bawah penjajahan Belanda. Hal ini mempercepat proses kolonialisasi dan pengaruh Barat di bidang politik, ekonomi, dan budaya.


d)    Perubahan dalam Strategi Politik Islam: Setelah keruntuhan Utsmaniyah, banyak kelompok Islam di Indonesia mencari cara baru untuk mempromosikan ideologi dan kepentingan mereka, baik melalui politik, pendidikan, maupun aktivitas sosial. Ini termasuk pergeseran dari pendekatan yang lebih tradisional ke pendekatan yang lebih modern dan berbasis nasional.

e)    Penekanan terhadap Identitas Nasional: Dengan hilangnya pusat khilafah, ada pergeseran dalam fokus identitas dari identitas global Islam ke identitas nasional dan lokal. Di Indonesia, ini berarti peningkatan perhatian pada pembentukan identitas nasional yang sesuai dengan konteks lokal dan perjuangan kemerdekaan dari penjajahan Belanda.


Secara keseluruhan, keruntuhan Kesultanan Utsmaniyah mengakibatkan perubahan besar dalam dinamika politik Islam di Indonesia, mendorong evolusi dalam pemikiran dan strategi politik serta mempengaruhi hubungan antara Islam dan negara.

*    Faktor -faktor yang dapat menghambat peran islam politik di Indonesia*

Ada beberapa faktor yang dapat menghambat peran Islam politik di Indonesia. Berikut adalah beberapa di antaranya:

a)    Pluralitas dan Keberagaman Agama: Indonesia adalah negara dengan keberagaman agama yang sangat tinggi. Selain Islam, terdapat agama-agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Pluralitas ini menuntut adanya keseimbangan dalam penerapan kebijakan yang mengakomodasi semua kelompok agama, yang bisa menjadi tantangan bagi partai politik Islam dalam mengimplementasikan agenda-agenda spesifik Islam.

b)    Sekularisme dan Pancasila: Pancasila sebagai dasar negara Indonesia menekankan pada 
keadilan sosial dan persatuan tanpa mengutamakan satu agama di atas yang lain. Prinsip ini sering dianggap bertentangan dengan penerapan syariat Islam secara penuh dalam politik dan pemerintahan, menghambat peran partai politik Islam dalam mendominasi kebijakan nasional.

c)    Fragmentasi Internal: Di dalam komunitas Muslim sendiri, terdapat berbagai aliran dan pandangan yang berbeda, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan kelompok-kelompok lain yang memiliki interpretasi dan agenda yang berbeda-beda. Fragmentasi ini sering menyebabkan kurangnya kesatuan dan koordinasi dalam gerakan politik Islam.

d)    Stigma Radikalisme dan Ekstremisme: Kekhawatiran akan radikalisme dan ekstremisme sering kali membuat masyarakat dan pemerintah bersikap waspada terhadap partai politik Islam. Isu-isu terkait terorisme dan intoleransi dapat digunakan untuk mendiskreditkan kelompok-kelompok politik Islam, mengurangi daya tarik mereka di mata publik.


e)    Pengaruh Politik Global: Tekanan dan pengaruh dari negara-negara Barat dan lembaga internasional yang mendukung demokrasi liberal dan sekularisme bisa menjadi hambatan bagi peran politik Islam. Kebijakan luar negeri dan hubungan internasional sering kali dipengaruhi oleh tekanan-tekanan ini, yang bisa membatasi ruang gerak partai politik Islam.

f)    Kepentingan Ekonomi dan Oligarki: Di Indonesia, kepentingan ekonomi yang dipegang oleh oligarki sering kali mendominasi politik nasional. Para oligark ini mungkin melihat partai politik Islam sebagai ancaman terhadap kepentingan bisnis mereka dan bisa menggunakan pengaruh mereka untuk menghambat kemajuan partai-partai ini.


g)    Kurangnya Pendidikan dan Kesadaran Politik: Kurangnya pendidikan dan kesadaran politik di kalangan umat Islam bisa menjadi faktor penghambat. Ketidaktahuan tentang pentingnya partisipasi politik dan bagaimana mempengaruhi kebijakan publik bisa mengurangi efektivitas dan partisipasi dalam politik Islam.

h)    Reaksi dari Kelompok Sekuler dan Nasionalis: Partai-partai dan kelompok-kelompok yang berpegang pada nilai-nilai sekuler dan nasionalis sering kali menentang dominasi Islam dalam politik. Mereka dapat membentuk koalisi untuk melawan agenda-agenda politik Islam, memperkuat posisi mereka di pemerintahan dan parlemen.


Mengatasi faktor-faktor ini memerlukan strategi yang cermat, dialog yang konstruktif, dan pendekatan yang inklusif dalam memperjuangkan kepentingan politik Islam di Indonesia.

*    Analisis peran dan posisi islam politik di Indonesia dengan mengunakan teori tradisionalis*

Untuk menganalisis peran dan posisi Islam politik di Indonesia setelah kejatuhan Turki Utsmani menggunakan teori tradisional, kita bisa memulai dengan melihat beberapa aspek utama:

1.    Konteks Historis:
Setelah kejatuhan Kekaisaran Turki Utsmani pada tahun 1924, banyak komunitas Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, merasakan kekosongan kekuasaan politik dan kepemimpinan Islam. Ini mempengaruhi dinamika politik di negara-negara Muslim, termasuk di Indonesia yang pada waktu itu masih berada di bawah penjajahan Belanda.

2.    Teori Tradisional:
Teori Tradisional tentang politik Islam biasanya melibatkan konsep-konsep seperti khilafah (kepemimpinan Islam) dan sharia (hukum Islam). Dalam konteks Indonesia, peran dan posisi Islam politik sering dipengaruhi oleh ide-ide tentang kepemimpinan Islam dan penerapan hukum Islam. Setelah kejatuhan Turki Utsmani, ada upaya untuk mencari bentuk-bentuk baru kepemimpinan Islam dan penerapan hukum. Di Indonesia, hal ini muncul dalam bentuk partai politik berbasis Islam, seperti Masyumi dan NU (Nahdlatul Ulama), yang berusaha untuk mempromosikan nilai-nilai Islam dalam politik dan hukum.

3.    Perkembangan Pasca-Kolonial:
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, peran Islam dalam politik menjadi lebih signifikan dengan terbentuknya berbagai partai politik Islam dan pergerakan sosial yang mendukung penerapan nilai-nilai Islam dalam pemerintahan.

4.    Pengaruh Kontemporer:
Dalam konteks kontemporer, politik Islam di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dan dinamika. Meskipun ada kekuatan politik Islam yang signifikan, terdapat juga persaingan dengan kekuatan sekuler dan tantangan dalam penerapan hukum Islam secara penuh.

Secara keseluruhan, peran dan posisi Islam politik di Indonesia setelah kejatuhan Turki Utsmani melibatkan perubahan dalam dinamika kepemimpinan dan penerapan hukum Islam, dengan pengaruh yang terus berkembang hingga saat ini.

Teori tradisionalis dalam konteks politik Islam sering kali mengacu pada pendekatan yang menekankan penerapan hukum Islam (syariah) dan nilai-nilai tradisional dalam kehidupan politik dan sosial.

Berikut adalah cara-cara di mana teori tradisionalis dapat digunakan untuk menganalisis peran dan posisi politik Islam di Indonesia:

1.    Kepemimpinan dan Struktur Sosial
Kepemimpinan Tradisional, dalam teori tradisionalis, kepemimpinan Islam dianggap penting dan sering kali bersifat hierarkis. Di Indonesia, peran ulama dan pemimpin agama memainkan peran sentral dalam memberikan panduan dan legitimasi politik. Mereka berfungsi sebagai mediator antara prinsip-prinsip Islam dan implementasinya dalam kebijakan publik.

Struktur Sosial, teori tradisionalis melihat pentingnya menjaga struktur sosial yang sudah ada, termasuk sistem nilai dan norma yang dianggap sesuai dengan ajaran Islam. Di Indonesia, ini tercermin dalam bagaimana organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah berusaha menjaga nilai-nilai tradisional sambil beradaptasi dengan perubahan sosial.

2.     Hukum Islam dan Implementasinya
Penerapan Hukum Islam, dalam teori tradisionalis, penerapan hukum Islam dianggap sebagai cara utama untuk menegakkan keadilan sosial dan moral. Di Indonesia, ada debat berkelanjutan tentang sejauh mana sharia harus diterapkan dalam hukum nasional. Beberapa daerah, seperti Aceh, telah menerapkan hukum syariah secara lebih mendalam, sementara di tingkat nasional, hukum Indonesia lebih sekuler.

Penegakan Hukum dan Moralitas, teori tradisionalis menekankan penegakan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Dalam konteks Indonesia, ini berimplikasi pada bagaimana hukum-hukum terkait dengan moralitas, seperti undang-undang tentang perjudian, perzinahan, dan pengaturan perilaku publik, diterapkan.

3.    Partai Politik Islam dan Pengaruhnya
Dalam kerangka teori tradisionalis, partai politik berbasis Islam, seperti PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan), berfungsi sebagai wadah untuk mewujudkan nilai-nilai Islam dalam kebijakan publik. Mereka berusaha untuk mempengaruhi undang-undang dan kebijakan dengan prinsip-prinsip Islam, meskipun mereka sering harus berkompromi dengan kekuatan politik sekuler.

Peran dalam Pemerintahan, Teori tradisionalis mungkin melihat partai politik Islam sebagai sarana untuk mengembalikan atau mempertahankan nilai-nilai tradisional dalam pemerintahan. Namun, pengaruh mereka seringkali dibatasi oleh sistem politik pluralistik dan kebutuhan untuk membentuk koalisi.

4.    Dinamika Sosial dan Politik
Teori tradisionalis cenderung mendukung pemeliharaan nilai-nilai sosial yang konservatif dan menolak perubahan yang radikal. Di Indonesia, ini terlihat dalam perdebatan mengenai hak-hak minoritas, peran perempuan, dan liberalisasi sosial.

Ada kecenderungan dalam teori tradisionalis untuk menolak perubahan yang dianggap merusak nilai-nilai tradisional. Ini dapat terlihat dalam reaksi terhadap modernisasi dan globalisasi, di mana beberapa kelompok Islam berusaha untuk mempertahankan praktik dan norma tradisional.

5.    Adaptasi dan Kompromi
 Teori tradisionalis juga mengakui perlunya adaptasi terhadap perubahan tanpa mengorbankan prinsip dasar. Di Indonesia, ini terlihat dalam bagaimana organisasi Islam berusaha menyeimbangkan antara pelestarian nilai-nilai tradisional dengan kebutuhan untuk beradaptasi dengan perkembangan politik dan sosial yang ada.

Untuk beroperasi dalam sistem politik yang pluralistik, kelompok politik Islam sering kali harus melakukan kompromi. Ini mencerminkan prinsip tradisionalis tentang pemeliharaan nilai-nilai sambil beradaptasi dengan kenyataan praktis.

Dalam konteks teori tradisionalis, politik Islam di Indonesia dapat dilihat sebagai usaha untuk menjaga dan menerapkan nilai-nilai tradisional Islam dalam struktur politik dan hukum negara. Meskipun ada upaya untuk memelihara prinsip-prinsip tradisional, dinamika politik yang pluralistik dan modernisasi memaksa kelompok Islam untuk beradaptasi dan berkompromi dalam praktik mereka.

Runtuhnya Kekaisaran Ottoman (Turki Utsmani) pada akhir Perang Dunia I memiliki dampak signifikan terhadap politik Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Untuk menganalisis peran dan posisi politik Islam di Indonesia dalam konteks ini, kita bisa melihat beberapa aspek:

1.    Pengaruh Terhadap Identitas Islam di Indonesia:
Runtuhnya Kekaisaran Ottoman menandai akhir dari kekhalifahan Islam yang secara historis dianggap sebagai pusat otoritas Islam global. Di Indonesia, hal ini menyebabkan pergeseran dalam cara pandang terhadap kekhalifahan dan memperkuat rasa urgensi bagi banyak kelompok Muslim untuk mendefinisikan ulang peran dan identitas mereka dalam konteks politik nasional.

2.    Bangkitnya Gerakan Islam di Indonesia:
Setelah runtuhnya Ottoman, muncul gelombang baru gerakan Islam di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Gerakan ini umumnya berusaha memadukan prinsip-prinsip Islam dengan kebutuhan politik dan sosial lokal. Di Indonesia, ini ditandai dengan kemunculan berbagai organisasi Islam yang lebih terfokus pada reformasi sosial dan politik, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, serta berbagai gerakan yang lebih radikal.

3.    Kemunculan Nasionalisme Islam:
Dengan kehilangan kekhalifahan sebagai simbol persatuan umat Islam, beberapa kelompok di Indonesia mulai mengembangkan ide-ide nasionalisme Islam, yang mencoba mengaitkan prinsip-prinsip Islam dengan perjuangan kemerdekaan dari kolonialisme. Ini tercermin dalam perjuangan politik melawan penjajahan Belanda dan upaya untuk menciptakan negara yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam.

4.    Peran dalam Pembentukan Negara:
Runtuhnya Ottoman berkontribusi pada momen krisis identitas yang mendorong intelektual dan pemimpin Islam di Indonesia untuk berpikir tentang bagaimana Islam dapat diintegrasikan dalam struktur negara yang baru. Ini terlihat dalam perdebatan seputar dasar negara dan bentuk pemerintahan dalam perumusan UUD 1945.

5.     Dinamika Politik Islam Modern:
Sejak saat itu, politik Islam di Indonesia mengalami dinamika yang kompleks, mulai dari keterlibatan dalam politik formal, partisipasi dalam pemilihan umum, hingga munculnya kelompok-kelompok radikal. Proses ini mencerminkan upaya umat Islam untuk beradaptasi dengan perubahan politik dan sosial global sambil tetap mempertahankan identitas dan nilai-nilai mereka.

Secara keseluruhan, runtuhnya Kekaisaran Ottoman memainkan peran kunci dalam memicu berbagai perubahan dalam politik Islam di Indonesia, baik dalam hal identitas, gerakan sosial, maupun partisipasi politik.

*    Trend kebangkitan Islam politik di Indonesia*

Urusan politik dan Islam merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan, sebab Islam bukanlah agama yang hanya mengatur persoalan ibadah individu saja melainkan mengajarkan segala urusan hidup. Salah satunya persoalan politik kenegaraan sebagai alat untuk mengontrol agar para penguasa tidak melakukan hal-hal yang merugikan rakyat, serta mencegah adanya kezaliman.

Kebangkitan politik Islam di Indonesia dapat dilihat melalui beberapa tren utama yang mencerminkan perubahan dalam dinamika sosial, politik, dan ekonomi di negara tersebut. 
Berikut adalah beberapa tren utama dalam kebangkitan politik Islam di Indonesia:

1.    Konsolidasi Partai Islam
Partai-Partai Islam, Beberapa partai politik Islam seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang (PBB) semakin mendapatkan dukungan dan menguat dalam arena politik nasional. Mereka seringkali menekankan pada prinsip-prinsip Islam dalam platform politik mereka.

Alianis Politik Partai-partai ini sering membentuk aliansi dengan partai-partai lain atau bergabung dalam koalisi untuk memperbesar pengaruh mereka di pemerintahan.

2.    Gerakan Sosial dan Organisasi Islam
Ormas Islam, Organisasi massa Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah terus berperan penting dalam politik, terutama dalam mengarahkan opini publik dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Gerakan Islam Radikal, Selain ormas moderat, muncul juga kelompok-kelompok radikal yang lebih vokal dan sering terlibat dalam kegiatan yang mengarah pada tindakan ekstremisme.

3.     Politik Identitas
Isu-isu Identitas: Politik identitas yang berbasis pada agama sering digunakan dalam kampanye politik, terutama dalam konteks pemilihan umum. Kandidat seringkali menekankan identitas agama mereka untuk menarik pemilih.

Kebangkitan Kembali Identitas Islam: Terdapat peningkatan dalam penggunaan simbol-simbol Islam dalam kampanye politik, serta promosi nilai-nilai dan hukum Islam dalam pemerintahan.

4.    Pengaruh Media Sosial
Penggunaan Media Sosial: Media sosial menjadi platform penting untuk kampanye politik Islam, penyebaran ideologi, dan mobilisasi massa. Ini memberikan ruang bagi kelompok-kelompok Islam untuk menyebarkan pesan mereka secara lebih luas dan efektif.

Viralitas Isu-Isu Agama: Isu-isu yang berkaitan dengan agama sering kali menjadi viral di media sosial, mempengaruhi opini publik dan menciptakan tekanan politik.

5.    Perubahan Sosial dan Ekonomi
Ketimpangan Ekonomi: Ketimpangan ekonomi dan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah sering kali mendorong lebih banyak orang untuk mencari solusi dalam politik Islam, yang dianggap bisa lebih adil dan merata.

Urbanisasi dan Modernisasi: Urbanisasi dan perubahan sosial membawa tantangan baru yang sering direspons dengan solusi berbasis agama, memperkuat peran politik Islam dalam menawarkan alternatif terhadap struktur sosial yang ada.

6.     Isu-isu Sosial Kontroversial
Kontroversi Sosial: Isu-isu seperti pengaturan moralitas, hak-hak perempuan, dan kebebasan beragama sering kali menjadi arena pertarungan politik. Kelompok Islam konservatif sering terlibat dalam debat ini, mempengaruhi kebijakan dan undang-undang.

7.     Pengaruh Global
Isu-isu Global: Pengaruh dari peristiwa internasional seperti konflik di Timur Tengah atau kebangkitan Islam di negara lain juga berdampak pada dinamika politik Islam di Indonesia, baik dalam hal ideologi maupun strategi politik.

Tren-tren ini menggambarkan dinamika kompleks dalam kebangkitan politik Islam di Indonesia, yang mencerminkan perubahan dalam masyarakat, politik, dan ekonomi serta bagaimana kelompok-kelompok Islam menanggapi dan beradaptasi dengan perubahan tersebut.

*    Saran dan Rekomendasi*

Setelah runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani pada tahun 1924, politik Islam di Indonesia mengalami berbagai dinamika dan tantangan. Untuk memberikan saran dan rekomendasi bagi politik Islam di Indonesia, penting untuk mempertimbangkan konteks sejarah, sosial, dan politik yang ada. Berikut adalah beberapa saran dan rekomendasi:

a.    Memperkuat Moderasi dan Toleransi, Islam di Indonesia dikenal dengan karakter moderat dan toleran. Penguatan nilai-nilai ini dapat membantu mencegah radikalisasi dan memastikan bahwa politik Islam tetap inklusif dan damai. Organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dapat terus memainkan peran penting dalam mempromosikan Islam yang moderat dan toleran.

b.    Pendidikan dan Literasi Islam, Meningkatkan kualitas pendidikan Islam yang tidak hanya fokus pada aspek religius tetapi juga aspek sosial, ekonomi, dan politik.


Membekali generasi muda dengan pemahaman yang komprehensif tentang sejarah dan perkembangan Islam serta tantangan kontemporer yang dihadapi umat Islam.

    REFERENSI
1.    Jurnal, Ricko Soenoko Runtuhnya kesultanan Turki Ustmani suatu Analisa deskrptif 
2.    Jurnal, A Prayogi, Dampak atas keruntuhan turki ustmani 2016
3.    https://lldikti5.kemdikbud.go.id/home/detailpost/keterkaitan-islam-dan-politik-di-indonesia
4.    https://kemlu.go.id/portal/id/read/129/halaman_list_lainnya/organisasi-kerja-sama-islam-oki
5.    Jurnal, Fathoni Ahmad, Turki Ustmani dan jejak islam di nusantara, 2020. (Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author