Keluarga Korban Menanti Keadilan Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

Keluarga Korban Menanti Keadilan Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

Smallest Font
Largest Font

PETIRNEWS | BOLSEL.- Proses hukum terkait dugaan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Pilolahunga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan. Minggu (19/01/2025) 

Sampai saat ini sudah empat bulan lebih sejak Laporan Polisi diajukan pada 3 September 2024 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/16/VII/SPKT/Polsek Posigadan/Polres Bolsel/Polda Sulawesi Utara/Penyidik Polsek Posigadan belum menetapkan tersangka.

kepada keluarga korban, mereka menyampaikan rasa kekecewaannya atas proses lambatnya penanganan kasus tersebut. Keluarga korban merasa hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan telah terabaikan. Mereka berharap agar proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kekerasan terhadap anak di bawah umur ini telah memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang berharap agar keadilan segera ditegakkan.

Kronologi kejadian ;

Korban berinisial FT dipukul oleh pelaku berinisial KJ di depan rumah Suanti Tangahu. Hal itu berawal dari korban yang berniat memisahkan perkelahian antara temannya.

Setelah korban melerai perkelahian tersebut lalu korban duduk bersama dengan teman-temannya. Tiba-tiba datanglah pelaku inisial KJ yang langsung menendang korban hingga terjatuh. Setelah terjatuh korban kembali ditendang berkali-kali oleh pelaku, hingga korban merintih kesakitan.

Dalam kasus tersebut Penyidik menetapkan pelaku berinisial KJ dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. (Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author