Ketum PW FRN Agus Flores Desak Kapolda Bali Segera Tindak Tegas Judi Ayam Berdasarkan Arahan Presiden Jokowi
PETIRNEWS | Jakarta - Dalam upaya menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, terkait pemberantasan segala bentuk perjudian, khususnya judi ayam, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Front Rakyat Nasional (DPP PW-FRN), Agus Flores, bersama Sekretaris Jenderal PW-FRN, Dian Surahman, melayangkan surat resmi kepada Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si., pada Kamis, 12 September 2024.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam pidatonya di hadapan jajaran TNI dan Polri di Ibu Kota Negara (IKN) pada Rabu, 11 September 2024. Dalam pidato tersebut, Presiden menegaskan bahwa penanganan masalah perjudian di Indonesia, termasuk di Bali, harus segera diselesaikan dengan tegas oleh aparat penegak hukum.
Agus Flores, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa arahan Presiden terkait perjudian harus segera dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian di Bali, mulai dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali hingga seluruh Kapolres di wilayah tersebut. Menurutnya, judi ayam merupakan salah satu bentuk perjudian yang kerap luput dari penindakan tegas aparat penegak hukum, meski jelas-jelas bertentangan dengan hukum dan merusak tatanan masyarakat.
"Kami dari FRN mendesak agar Kapolda Bali segera bertindak tegas untuk menutup seluruh praktik perjudian, termasuk judi ayam, yang masih marak terjadi di wilayah Bali. Arahan Presiden Jokowi jelas, perjudian tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, dan aparat harus menuntaskan permasalahan ini tanpa kompromi," tegas Agus Flores. Kamis, (12/9/2024).
Lebih lanjut, Agus Flores juga menyerukan agar Direskrimum Polda Bali dan seluruh Kapolres di Bali tidak hanya sekadar mematuhi instruksi dari atasan, tetapi juga menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam menegakkan hukum. Ia menegaskan, pemberantasan judi tidak hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga soal menjaga moral dan ketertiban masyarakat.
"Judi dalam bentuk apa pun, termasuk judi ayam, adalah tindakan yang merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam memberantasnya. Kami berharap Polda Bali dapat segera menindaklanjuti arahan Presiden ini dengan langkah konkret di lapangan," ujar Agus Flores.
Surat resmi dari FRN ini juga menegaskan dukungan penuh organisasi tersebut terhadap upaya pemberantasan judi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Bali, yang selama ini menjadi perhatian publik. PW-FRN berharap agar langkah ini bisa menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut terkait surat dan tindakan FRN dalam penegakan hukum perjudian ini, masyarakat dapat menghubungi Ketua Umum PW-FRN, Agus Flores, atau Sekretaris Jenderal PW-FRN, Dian Surahman, melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan.
Dengan langkah tegas ini, PW-FRN berharap Bali bisa segera bebas dari segala bentuk perjudian dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan judi yang merusak tatanan masyarakat. (Red)