Pemdes Padasuka Fasilitasi Nikah Massal di Aula Kantor Desa Padasuka Kecamatan Warunggunung

Pemdes Padasuka Fasilitasi Nikah Massal di Aula Kantor Desa Padasuka Kecamatan Warunggunung

Smallest Font
Largest Font

PETIRNEWS | Kab. Lebak - Pemerintah Desa (Pemdes) Padasuka melalui Kementerian Agama Dinas (Kemenag), menggelar nikah massal gratis, yang terbagi dari tiga Desa. Desa Padasuka, Desa Jagabaya, dan Desa Sukaraja Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.

Kepala Desa Padasuka Irawati mengatakan, nikah gratis ini ditujukan bagi warga kurang mampu yang belum pernah menikah secara siri atau di bawah tangan. Nikah massal ini akan berlangsung pada Selasa, 29/10/2024 di Aula Kantor Desa Padasuka.

Ia menyatakan, program ini bertujuan untuk membantu pasangan yang terkendala biaya dan belum bisa melaksanakan pernikahan secara resmi.

"Target kita adalah 68 pasang calon pengantin, dan mereka harus memenuhi syarat untuk bisa mengikuti nikah massal ini, seperti pasangan baru dan belum pernah menikah di bawah tangan," Ungkapnya.

Kepala Desa menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasangan yang menikah secara resmi, serta memitigasi hubungan di luar nikah yang disebabkan oleh masalah finansial.

“Kami ingin memastikan pasangan pengantin mendapat perlindungan hukum dan mengantisipasi adanya warga yang tidak mampu menikah karena biaya,” ucapnya.

Pemdes Padasuka memberikan berbagai fasilitas, mulai dari tempat, rias pengantin, untuk pasangan nikah massal.

Menurut Kepala Desa, hingga saat ini sudah ada dari 68 pendaftar, tetapi hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan lolos verifikasi," Ucapnya.

(M. Irwansyah)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author