PW- FRN Counter Polri DPW Banten Minta APH Tindak Tegas Atas Kembali Maraknya Penjualan Obat Golongan G di Tangerang

PW- FRN Counter Polri DPW Banten Minta APH Tindak Tegas Atas Kembali Maraknya Penjualan Obat Golongan G di Tangerang

Smallest Font
Largest Font

PETIRNEWS | Tangerang, - Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri (PW -FRN) DPW Banten meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas terhadap kemunculan kembali penjualan obat golongan G secara ilegal di Kabupaten Tangerang.
 
Beberapa toko yang menjual obat golongan G dan obat resep, yang sebelumnya ditutup, dilaporkan telah kembali beroperasi di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Balaraja dan Cisoka serta daerah pantura, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media, tiga lokasi di Kecamatan Balaraja telah diidentifikasi: Jalan Raya Serang, Cangkudu dan Jalan Raya Tobat. Serta daeran pantura.
 
Di Kecamatan Cisoka, empat lokasi telah diidentifikasi: Jalan Raya Cisoka, Selapajang, Jalan Raya Tigaraksa, Caringin, Cempaka, dan Jalan Raya Cisoka di Adiyasa, Solear.
 
Saat dikonfirmasi melalui WA Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. menyatakan, "Terima kasih atas informasinya. Tindakan hukum akan diambil jika informasi tersebut akurat dan jika obat-obatan tersebut dijual secara ilegal," ujarnya. Minggu (6/10).
 
Menanggapi situasi ini, Ketua PW-FRN DPW Banten Habibi menyatakan, "Mengenai kemunculan kembali obat golongan G, saya mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas. Jika ada oknum aparat yang terlibat dan terbukti bersalah, FRN akan melaporkan mereka ke Propam," kata Habibi.
 
Kemunculan kembali penjualan obat golongan G secara ilegal merupakan masalah serius, karena mengancam kesehatan dan keselamatan publik dan akan merusak generasi bangsa, Desakan FRN untuk tindak tegas merupakan langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Penting bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki laporan ini secara menyeluruh dan mengambil tindakan yang tepat terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Kami berharap APH akan mengambil langkah serius serta menindak tegas jika ada laporan dari masyarakat," pungkas Habibi. (Team FRN/Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author