Seritifikat Masyarakat Desa Tamanjaya Hilang diduga Digelapkan Oleh Oknum Tidak Bertanggungjawab

Seritifikat Masyarakat Desa Tamanjaya Hilang diduga Digelapkan Oleh Oknum Tidak Bertanggungjawab

Smallest Font
Largest Font

Mediasuarapetirnews.id - Lebak - Pembuatan Sertipikat di Desa Tamanjaya yang dibuat melalui Program Prona sebanyak 300 Sertipikat, diduga hilang sebanyak 100 Sertipikat, masyarakat Desa Tamanjaya mengadu ke BPN Kabupaten Lebak.

Program prona di Desa Tamanjaya Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Banten. Telah selesai dan sertifikat dibagikan ke masyarakat. Namun tidak lama setelahnya sertifikat tersebut diambil kembali oleh Kepala Desa Tamanjaya dengan alasan sedang dilakukan perbaikan salah nomor sertifikat. Diperkirakan hal ini terjadi pada Tahun 1990 - 1991. Masyarakat Desa Tamanjaya menanyakan kembali kepada Kepala Desa, pada waktu itu Kepala Desa Tamanjaya menyatakan secara tertulis di hadapan masyarakat dan kepala kepolisian sektor Warunggunung bahwa akan mengembalikan sertifikat tersebut kepada masyarakat Desa Tamanjaya," Ungkapnya. 

Saat dikonfirmasi salah satu warga yang berinisial (UD) oleh awak Media. Minggu, 23/02/2025, mengatakan benar adanya bahwa sertifikat kami sudah beralih nama orang lain. Saya dan warga yang lain akan meminta kepada Kepala Desa segera kembalikan sertifikat kami, kalau memang tidak segera dikembalikan kami akan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwajib," Ucapnya. 

"Semenjak saat itu sampai dengan saat ini belum ada kejelasan mengenai sertifikat tersebut. Akhirnya beberapa masyarakat Desa Tamanjaya membuat pengajuan pembuatan sertifikat kembali melalui program prona ataupun mandiri ke BPN Kabupaten Lebak. 

Akan tetapi pengajuan masyarakat tidak bisa diproses oleh BPN Kabupaten Lebak dengan alasan sertipikat sudah ada dan bahkan beberapa sertipikat sudah berganti nama kepemilikan bukan lagi atas nama masyarakat yang menempati tanah tersebut melainkan atas nama orang lain," Pungkasnya. 

Masyarakat melalui Kepala Desa saat ini meminta kepada pihak BPN agar memproses ulang kembali karena jelas sangat merugikan bagi masyarakat Desa Tamanjaya Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak," Tutupnya. 

(Irwan/Tim)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author