Setelah Dipungli, Pihak SMPN 1 Gebang Kabupaten Cirebon Diduga Usir 11 Siswa

Setelah Dipungli, Pihak SMPN 1 Gebang Kabupaten Cirebon Diduga Usir 11 Siswa

Smallest Font
Largest Font

PETIRNEWS | CIREBON, - Sebelas siswa SMP Negeri 1 Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon Jawa Barat, dinyatakan tidak bisa mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dikarenakan belum mendapatkan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga dikeluarkan dari sekolah, pada Sabtu 31 Agustus 2024.

Pantauan, orang tua siswa SMP Negeri 1 Gebang, berinisial D mengungkapkan, bahwa anaknya berangkat sekolah seperti biasa selama satu (1) bulan lebih di SMP Negeri 1 Gebang, serta sudah membayar administrasi sebesar Rp. 1.420.000, - (Satu Juta Empat Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah). 

"Uang itu diterima dan ditanda tangani oleh Saprudin, pada Senin (22/07) waktu mendaftar, " ungkapnya, Jum'at 13 September 2024.

Menurut orang tua siswa SMP Negeri 1 Gebang lainnya berinisial N, D, dan MM menuturkan, bahwa anaknya sudah dapat atribut berupa topi, dasi, sabuk pinggang yang dipakai untuk mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.

"Kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon khusunya Dinas Pendidikan supaya membantu anak - anak kami agar bisa masuk ke sekolah lagi," pintanya.

Ketika diminta konfirmasinya oknum Kepala SMP Negeri 1 Gebang, diduga enggan dikonfirmasi.

"Kita sudah sampaikan kepada orang tua siswa bahwa anaknya tidak diterima tapi saya coba perjuangkan supaya diterima," ujar oknum Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Gebang, Saprudin.

Soal dugaan Pungutan Liar Jutaan Rupiah per siswa, Saprudin berkelit bela diri.

"Itu bukan pembayaran tapi uang titipan," cetus, Saprudin dengan entengnya.

Ini sebelas siswa tersebut yang tidak mendapatkan aplikasi Data Pokok Pendidikan (aplikasi Dapodik) sebagai berikut ; W, AMF, DA, RR, SC, DPN, NN, N, PNS, MM, DF.

Kendati, sekolah itu bukan milik pribadi dan setiap warga negara atau anak bangsa berhak dan wajib mendapatkan pendidikan yang layak.

Sementara itu, para orang tua siswa SMP Negeri 1 Gebang yang jadi korban dugaan Pungli dan diusir dari sekolah tersebut meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cirebon, supaya segera menindak tegas oknum Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah itu. 

Hingga berita ini tayang, Kadisdindik Kab. Cirebon H. Ronianto, SPd, MM, di konfirmasi melalui WA, tidak merespon.

Penulis : Ahmad Hidayat.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author