Terkait Petani Gagal Panen, Forum Wartawan Cikupa Ngahiji Audiensi Bersama Sekcam Cikupa
PETIRNEWS | Tangerang - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Cikupa Ngahiji menindak lanjuti persoalan para petani yang gagal panen, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kampung Gebang Desa Sukadamai Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang mengeluhkan gagalnya panen selain di akibatkan adanya kekeringan juga di duga keras adanya air kali yang tercemar limbah B3 yang di buang ke kali oleh oknum Perusaahan.
Para petani meminta ke pihak-pihak terkait terutama kepada pihak perusahaan, Kades, Camat dan Pj. Bupati agar segera memberikan solusi bagi sejumlah kerugian yang di alami gagal panen akibat tercemarnya kali oleh limbah B3.
"Gagal nya panen selain akibat kekeringan juga di akibatkan air kali yang buat nyiram padi di duga tercemar oleh limbah B3 sehingga padi mati membusuk, kami minta perusahaan yang bersangkutan dan pihak pihak terkait bisa memberikan solusi yang terbaik buat kami," ujar Edi ketua Gapoktan Kp. Gebang.
"Untuk menghindari kekeringan kami memohon agar ada sumur bor dan pergantian kerugian biaya nyawah kami rata rata perpetak diangka 3 juta," tambah Edi.
Menyikapi persoalan para petani yang gagal panen, Forum Wartawan Cikupa Ngahiji akan melakukan audensi dengan para aparatur pemerintah salah satunya terhadap Kades Sukadamai Sukiyat, tapi setelah di konfirmasi melalui WA, Kades sedang tidak berada di tempat.
Team Wartawan langsung menuju kantor Kecamatan Cikupa, karena Camat Supriyadi sedang ada giat di luar, team wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Cikupa Ngahiji menemui Mumu Mukhlis selaku Sekcam Cikupa. Selasa (10/9).
Setelah mendengar pemaparan sejumlah wartawan, Sekcam Cikupa Mumu akan segera menyampaikan ke Pak Camat guna segera melakukan tindakan, terkait permasalahan kali tercemar limbah B3 itu akan kita serahkan ke DLHK untuk melakukan uji laboratorium.
"Nanti kita akan melakukan audens dengan para petani, Kades Sukadamai dan Lurah Bunder, persoalan kali tercemar kita akan melakukan cek and ricek dulu, nanti untuk mendalaminya kita serahkan ke DLHK," tutup Mumu Mukhlis Sekcam Cikupa. (Red/ Team Wartawan Cikupa)