Tindak Lanjuti Oknum Jual Beli Lahan PUPR di Kec. Sindang Jaya FRN Banten Surati Dirjen PUPR Jakarta
PETIRNEWS | Kab. Tangerang - Menindak lanjuti adanya oknum yang menjual belikan lahan tanah milik PUPR di Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri DPW Banten, sudah melayangkan surat ke Dirjen PUPR di Jakarta. Rabu (11/9).
Ini bentuk keseriusan FRN DPW Banten dalam menindak lanjuti temuan dan hasil investigasi di lapangan, apa pun bentuknya menjual belikan lahan negara tanpa prosedur yang di benarkan itu perbuatan melanggar hukum.
FRN Banten juga mengkonfirmasi ke Dinas-Dinas terkait untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan segera mengambil tindakan tegas.
"Hari ini FRN Banten sudah kirimkan surat ke Dirjen PUPR Jakarta," ujar Habibi Ketua FRN Banten.
Selain itu FRN Banten juga akan memberikan tembusan ke Dinas-Dinas terkait yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Tidak ada yang kebal hukum selama kita memiliki alat bukti dan informasi yang akurat kita laporkan," pungkas Habibi. (Team FRN)