Tolak PIK 2,  Pimpinan Ormas dan Lembaga Tandatangani Tiga Kesepakatan

Tolak PIK 2,  Pimpinan Ormas dan Lembaga Tandatangani Tiga Kesepakatan

Smallest Font
Largest Font

PETIRNEWS- Serang - Ratusan Massa di Banten hadiri Mimbar Terbuka Kongres Rakyat Banten (KRB) tolak pembangunan Pantai Indah Kapuk Dua (PIK 2) yang di gelar di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Minggu, 12 Desember 2024. 

Dalam kongres tersebut, ratusan massa dari 42 Lembaga meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segara mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam proyek pembangunan PIK 2 di Provinsi Banten. 

Presidium KRB Arwan, S.Pd., M.Si menyampaikan dalam prosesnya Pembangunan PIK 2 dinilai memberikan dampak negatif untuk masyarakat Banten. 

Menurutnya, proyek patungan Agung Sedayu Group (ASG) dengan Salim Group (SG) mendatangkan banyak kerugian untuk masyarakat mulai dari pembebasan lahan yang bermasalah, hingga dampak kerusakan lingkungan yang ada.

" Banyak hal, kita melihat secara global saja bahwa proyek ini tentunya merugikan banyak masyarakat dari mulai prosesnya. Tanah dipaksa dijual dengan harga murah, ada juga dugaan bahwa tanah juga sudah digarap tapi belum dibayar, ini proses yang salah,” ujarnya.

Lebih lanjut Arwan mengungkapkan, wilayah Serang Utara yang notabene nya dikenal dengan wilayah Kesultanan Banten sangat banyak dimanfaatkan untuk kepentingan umat. 

" Banten ini tanah ulama, kalau kemudian wilayah Tanara yang notabene tanah tersebut wilayah Kesultanan Banten akan digusur, maka marwah Banten ini akan tercoreng,” terangnya

Ditempat yang sama, Kepala Divisi Humas KRB Agus Sugianto menerangkan, dalam kongres tersebut telah dilakukan pernyataan sikap bersama dan penandatangan oleh para Pimpinan lembaga, Ormas serta Para Tokoh di Banten untuk menolak PIK 2. 

Apapun isi pernyataan sikap bersama KRB sebagai berikut;

1.Kami bersepakat menolak pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 yang telah merugikan sebagian besar masyarakat Banten. 

2. Kami menilai Pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga perlu di batalkan 

3. Kami meminta kepada yang mulya presiden Prabowo Subianto untuk mencabut status Proyek Strategis Nasional pada pembangunan PIK 2  

" Rencananya nanti petisi yang telah ditandatangani tersebut akan di serahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi pertimbangan untuk mencabut PSN dalam Proyek PIK 2 di Banten " Terang Agus.

" Saya berharap proyek PIK 2 di Banten dapat segera di hentikan, " Tutupnya

(Aris)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author