Transformasi Politik Islam di Indonesia Pasca Runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani
Oleh: Dahlia Helen Maswanda
Mahasiswi STID Mohammad Natsir Jakarta
A. Sejarah Singkat Runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani dan Berdirinya Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Islam adalah agama yang sempurna karena Islam tidak hanya mengatur aspek ibadah ritual saja , tetapi Islam juga mengatur segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, seperti aspek politik, ekonomi, pendidikan, militer, dan budaya. Oleh karena itu, wajar jika Islam menganggap penting eksistensi negara untuk merealisasikan semua aturan tersebut, sebab tanpa adanya sebuah aturan di negara, mustahil segala tujuan bernegara dan bermasyarakat itu dapat terwujud.
Kesultanan Turki Ustmani merupakan kerajaan yang paling lama bertahan dan memiliki wilayah kekuasaannya yang luas sepanjang milenium kedua. Kerajaan Ustmani yang dikenal sebagai ( _Ottoman Empire_ ) ini dapat bertahan selama enam ratus tahun (1281-19240 M) dengan berbagai tantangan dan pencapaiannya. Selama 6 abad lebih kekuasaannya, kesultanan Turki Utsmani telah berhasil mengembangkan kekuasaannya ketiga benua, yaitu benua Asia, Eropa dan Afrika. Di Asia, wilayah Utsmani meliputi Armenia, Irak, Syria, Hijaz, dan Yaman. Di Eropa, Utsmani berhasil menguasai Bulgaria, Yunani, Albania, Yugoslavia, Hongaria dan Rumania. Sementara di Afrika, Ustmani mengembangkan sayapnya hingga Libya, Mesir, Tunisia, dan Aljazair.
Kerajaan Turki Utsmani yang dipimpin lebih oleh sekitar 36 sultan , telah menjadi ‘kerajaan raksasa’(Imperium, Empire) serta memiliki peran yang signifikan dan pantas diperhitungkan dalam mempertebal lembaran buku sejarah Islam.
Rentang sejarah antara tahun 923-1342 H dalam sejarah Islam merupakan masa Utsmaniyah, yang menjadi periode terpanjang dalam sejarah Islam. Utsmaniyah menjadi pusat Khilafah Islamiyah, karena Utsmaniyah merupakan pemerintahan Islam yang terkuat pada masa itu, bahkan menjadi negara terbesar di dunia, yang memainkan peran utama dalam menjaga dan melindungi kaum muslimin selama 5 abad. Utsmaniyah telah muncul pada tahun 699 H atau 1299 M, namun pemerintahan itu belum menjadi khilafah, karena mereka belum mendeklarasikan kekhilafahannya mereka, pada tahun 923 H 1517 M. Ketika keadaan kesultanan Utsmaniyah mulai melemah, negara-negara Nasrani segera berkumpul, untuk merencanakan tindakan terhadap dunia Timur.
Bangsa Turki adalah bangsa gabungan antara Mongol dengan bangsa-bangsa lain yang terdapat di Asia Tengah. Kesultanan Turki Utsmani didirikan pada tahun 1290 oleh Utsman I. Sepanjang sejarah umat Islam, kesultanan Turki Utsmani memiliki peran yang sangat signifikan, terutama dalam hal memperluas da’wah dan wilayah bagi umat muslim. Pada masa kejayaannya, kesultanan Utsmani berhasil mencapai puncak sebagai negara adikuasa. Kekuatan militer Turki Utsmani sangat dihormati, terbukti dengan banyaknya penaklukan dan peperangan yang berhasil mereka menangkan, seperti penaklukan Andrianopel pada tahun 1365 pada masa Sultan Murad I, dan penaklukan Konstantinopel pada tahun 1453 di bawah kepemimpinan Sultan Muhammad II yang dikenal sebagai Sultan Muhammad Al-Fatih. Wilayah kekuasaan Turki Utsmani terus berkembang hingga sampai perbatasan Bundukia.
Kesultanan Turki Utsmani mencapai masa puncak ketika dipimpin oleh Sultan Sulaiman I (1520-1566) yang juga dikenal sebagai Sulaiman Al-Qanuni atau sulaiman yang Agung. Kejayaan Turki Utsmani dipengaruhi oleh sistem politik dan struktur sosial pemerintahan yang baik dan teratur. Hubungan internasional mereka bukan hanya sebatas pada negara-negara lain, akan tetapi juga mencakup negara-negara di seluruh dunia. Namun setelah wafatnya Sulaiman al-Qanuni ini, ksesultanan Turki mulai mengalami kemunduran. Satu persatu daerah kekuasaan mereka memerdekakan diri sendiri, dan terjadilah perebutan kekuasaan antara putra-putranya, yang menyebabkan kesultanan Turki Utsmani sejak abad ke-16 mulai mengalami banyak kemunduran hal ini disebabkan tidak adanya sultan yang sekuat sebelumnya. Kemunduran Turki Utsmani ini bersamaan dengan munculnya masa Renaissance di Eropa. Masa Renaissance adalah sebuah periode kelahiran kembali setelah melewati fase kegelapan.
Kekalahan kesultanan Utsmani dalam perangan Wina pada tahun 1683 M dianggap sebagai awal kehancuran Turki Utsmani. Kekalahan ini menyebabkan mereka harus menyerahkan banyak wilayah kekuasaan di Eropa. Pada masa kepemimpinan sultan Abdul Hamid II, sultan yang ke 34 dari kesultanan Utsmani, pada masa kepemimpinannya beliau menghadapi banyak masalah salah satunya masalah menghadapi politik Westernisasi yaitu pengaruh pemikiran Barat dikalangan pelajar yang mendirikan partai Utsmani baru. Akhir ekspansi kesultanan Turki Utsmani disertai dengan melemahnya kapasitas militer dan administratif lembaga-lembaga pemerintahan, yang akhirnya menyebabkan jatuhnya kerajaan akibat melemahnya perekonomian, pemberontakan rakyat sipil, dan kegagalan militer.
Pada masa kepemimpinan sultan Salim III, terjadilah peristiwa pendudukan wilayah Mesir oleh Prancis di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte. Dengan banyaknya masalah yang dihadapi, sultan Abdul Hamid mencoba berbagai cara untuk mempertahankan eksistensi Turki Utsmani, termasuk memandang Pan-Islamisme sebagai solusi untuk mengembalikan kekuatan kesultanan Turki Utsmani.
*B. Faktor Runtuhnya Turki Utsmani*
Pada tangga l3 maret 1924 M Khalifah terakhir resmi dibubarkan, menandai runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani atau kesultanan Utsmani setelah hampir satu abad, tepatnya 95 tahun yang lalu. Hal ini merupakan suatu kedukaan bagi seluruh umat islam, karena Islam pada waktu itu pernah berjaya di benua Eropa dan bahkan hampir menguasai dua per tiga dunia. Dengan runtuhnya kekhalifahan, umat Islam tidak dinaungi lagi oleh sistem ke khilafahan. Ada dua faktor yang menyebabkan runtuhnya Turki Ustmani, yaitu faktor internal dan faktor eksternal:
a. Faktor Internal
Faktor internal keruntuhan Turki Utsmani adalah ketika penyakit Al-Wahn sudah masuk kedalam diri umat islam terutama dikalangan para pejabatnya. Karena Turki Utsmani menjadi lemah ketika dipimpin oleh pemimpin yang cinta dunia (hubuddunya) dan takut akan kematian. Dan Rasulullah telah memperingati hal ini dalam sabdanya, bahwa Al-wahn adalah virus yang sangat berbahya, yaitu _“Hubbuddunya Wa Kharaahiyatil Maut”_ yang berarti cinta dunia dan takut akan kematian. Penyakit ini dapat meruntuhkan keimanan seseorang dan keyakinan akan adanya kehidupan setelah kematian. Benih-benih keruntuhan Turki Utsmani terlihat pada abad ke-18, ketika para sultan hidup bermewah-mewahan, bahkan ada salah seorang sultan mengadakan pesta khitanan untuk anaknya selama 45 hari yang banyak menghabiskan harta kerajaan. Ketika Al-Wahn sudah ada dalam diri umat Islam, umat lain tidak akan lagi menyegani umat Islam. Rasulullah S _hallallahu ‘alaihi wasallam_ bersabda: “hampir tiba masanya kalian diperebutkan seperti sekumpulan pemangsa yang memperebutkan makanannya.” Seseorang bertanya: “Apakah karena sedikitnya jumlah kita?” Nabi menjawab: “Bahkan kalian banyak, namun kalian seperti buih yang mengapung. Karena Allah telah mencabut rasa gentar dari dada musuh kalian terhadap kalian, dan Allah telah menanamkan dalam hati kalian penyakit _Al-Wahn._ ” Seorang bertanya: “Ya Rasulullah, apakah _Al-Wahn_ itu? “Nabi _Shollallahu ’alaih wa sallam bersabda_ : ”Cinta dunia dan takut akan kematian.” (HR Abu Dawud 3745).
b. Faktor Eksternal
Sedangkan di antara faktor eksternal yaitu ketika munculnya Westernisasi atau ide-ide Barat tentang sekularisme, pluralisme, dan liberalisme. Isu-isu yang memecah belah antar kelompok dan golongan juga muncul, diikuti oleh gerakan-gerakan yang mengusung pemikiran liberal yang didukung oleh orang-orang Yahudi. Tokoh-tokoh muda Turki diberangkatkan ke Barat, hingga tercemarlah pemikiran pemuda-pemuda Turki dengan ideologi Barat, dan setelah kembali ke Turki mereka menganggap bahwa sistem pemerintahan khilafah sudah tidak cocok lagi diterapkan di Turki dengan, maksud “gerakan pembaharuan”. Konspirasi besar yang dilakukan oleh Yahudi akhirnya menyebabkan runtuhnya Turki Utsmani.
Faktor-faktor besar inilah yang mempengaruhi runtuhnya Turki Usmani, namun ada juga faktor lain seperti wilayah kekuasaan yang terlalu luas sehingga mempersulit admisnistrasi, penduduk yang heterogen sangat memerlukan organisasi pemerintahan yang teratur, kelemahan penguasa terutama dalam hal kepemimpinan, dan adanya budaya pungli yang merajalela di tubuh kerajaan Turki Utsmani. Pemeberontajan tentara Jenissari yang dipimpin oleh Turki Utsmani juha terjadi beberapa kali, yakni pada tahun 1525 M, tahun 1632 M, tahun 1727 M, dan 1826 M. Dan karena ekonomi merosot tajam akibat peperangan demi peperangan yang tak kunjung usai, hingga menguras banyak biaya perang, serta mengurangi pemasukan akibat keamanan dan kenyamanan yang tidak terjamin.
Setelah itu terjadilah pembentukan OKI (Organisasi Konferensi Islam), OKI secara resmi didirikan pada 25 September 1969 dengan tujuan untuk mempromosikan solidaritas dan kerja sama di antara negara-negara muslim, serta mendukung perjuangan Palestina dan melindungi situs-situs Islam yang ada di dunia. Dengan demikian, terdapat beberapa perkembangan dan peran OKI hingga sekarang di antaranya;
• Peran Diplomatik dan Politik
OKI telah menjadi platform bagi negara-negara muslim untuk berkoordinasi dalam isu-isu internasional, termasuk konflik Palestina-Israel, isu-isu di Kashmir, dan krisis kemanusian di berbagai negara anggota.
• Kerja sama Ekonomi dan Sosial
OKI juga memfokuskan diri pada pengembangan ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi di negara-negara anggota. Hal itu dilakukan dengan melalui berbagai inisiatif dan program.
• Modernisasi dan Reformasi
Dalam beberapa dekade terakhir, OKI telah berusaha memperbarui dan mereformasi struktur serta kegiatannya agar lebih responsif terhadap tantangan-tantangan kontemporer yang dihadapi oleh dunia Islam.
• Krisis dan Tantangan
OKI telah berhadapan dengan berbagai macam tantangan, termasuk konflik antar anggota, terorisme, ekstremisme, dan isu-isu hak asasi manusia. Namun, OKI tetap berupaya untuk memainkan peran penting dalam mempromosikan perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan di dunia Islam.
Dengan demikian, melalui perjalanan sejarah yang panjang ini, dari runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani hingga berdirinya dan berkembangnya OKI, yang menyebabkan dunia Islam telah mengalami banyak perubahan yang signifikan dalam upaya menjaga identitas, solidaritas, dan kepentingan bersama.
*C. Dampak Positif dan Negatif dari Runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani*
Dampak Positif
1. Kemerdekaan dan Pembentukan Negara-negara Baru
Wilayah yang sebelumnya berada di bawah kekuasaan _Ottoman_ memperoleh kemerdekaan dan kesempatan untuk membentuk negara mereka sendiri. Ini termasuk negara-negara seperti Turki, Irak, Suriah, Lebanon, dan Yordania.
2. Modernisasi dan Reformasi
Di bawah pemerintahan baru, banyak negara baru bekas wilayah _Ottoman_ mulai melakukan modernisasi dan reformasi. Contohnya Turki di bawah Mustafa Kemal Attatruk mengadopsi banyak reformasi dan modernisasi, termasuk sekularisme, reformasi pendidikan dan hak-hak perempuan.
3. Pengembangan Nasionalisme
Jatuhnya kekaisaran _Ottoman_ memicu gelombang nasionalisme dibanyak wilayah dan mendorong identitas nasionalisme serta kebanggaan di negara-negara yang baru dibentuk.
Dampak Negatif
1. Ketidakstabilan Politik dan Konflik
Pembagian wilayah _Ottoman_ sering kali tidak mempertimbangkan kompleksitas etnis dan agama setempat, sehingga menyebabkan ketidakstabilan politik dan konflik yang berkepanjangan. Contohnya, konflik di Timur Tengah yang melibatkan Israel dan Palestina, serta ketegangan di wilayah Balkan.
2. Kolonialisme dan Pengaruh Asing
Setelah jatuhnya _Ottoman_ , banyak sekali wilayah yang jatuh di bawah kontrol atau pengaruh dari negara-negara Eropa, seperti Inggris dan Prancis. Ini sering kali mengarah pada eksploitasi sumber daya dan kontrol konflik yang tidak menguntungkan penduduk setempat.
3. Kerusakan Ekonomi
Perubahan pemerintahan dan ketidakstabilan politik yang diakibatkannya dan sering kali berdampak buruk pada ekonomi wilayah tersebut. Banyak negara bekas wilayah _Ottonom_ menghadapi tantangan ekonomi yang serius setelah kemerdekaan.
Jadi jatuhnya Kekaisaran _Ottonom_ adalah peristiwa bersejarah dengan dampak yang kompleks dan beragam. Selain itu juga, untuk membuka jalan bagi kemerdekaan dan reformasi dibanyak wilayah, ia juga meninggalkan warisan konflik dan ketidakstabilan yang masih dirasakan hari ini.
*D. Analisis Dampak Kejatuhannya Turki Utsmani Terhadap Peran dan Posisi Islam Politik di Indonesia*
Peran dan posisi Islam politik di Indonesia mengacu pada bagaimana agama Islam dan kelompok-kelompok yang berafiliasi dengannya mempengaruhi dan berpartisipasi dalam sistem politik dan pemerintahan di negara ini. Peran Islam politik merupakan sebuah prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam yang mempengaruhi aktivitas politik, termasuk kebijakan publik, perilaku politik, hukum dan kesejahteraan sosial yang sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah. Disisi lain peran menurut para ahli ada beberapa pengertian di antaranya:
• Soerjono Suekanto, Peran adalah serangkaian tindakan yang diharapkan dari seseorang yang menepati posisi tertentu dalam suatu organisasi atau masyarakat. Peran ini mencakup hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang melekat pada posisi tersebut.
• Robert K. Merton, Peran adalah konsep dinamis yang menggambarkan tindakan yang diharapkan seseorang dari posisi tertentu.
*1. Ada atau Tidaknya Hubungan antara Runtuhnya Turki Utsmani dengan Peran dan Posisi Islam Politik di Indonesia*
Runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani pada tahun 1924 memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap dunia Islam termasuk Indonesia. Meskipun hubungan ini tidak bersifat langsung.
Ada beberapa cara di mana peristiwa tersebut mempengaruhi peran dan posisi Islam politik di Indonesia:
1) Inspirasi Gerakan Islam
Runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani memicu akan kebangkitan dan reformasi dalam gerakan Islam di berbagai negara. Banyak umat Islam di Indonesia yang melihat runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani sebagai panggilan untuk memperkuat sebuah identitas dan persatuan Islam.
2) Pembentukan Organisasi Islam
Setelah runtuhnya kekhalifahan, muncullah berbagai macam organisasi Islam di Indonesia yang bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam dan menegakkan syari’at Islam. Contohnya organisasi tersebut adalah Muhammadiyah (didirikan pada 1912) dan Nadhatul Ulama (didirikan pada 1925).
3) Gerakan Pan-Islamisme
Istilah “Pan” berasal dari bahasa Yunani yang berarti “untuk segala sesuatu”, sedangkan “Islamisme” berasal dari kata “Islam” yang memiliki beberapa pengertian yaitu, melepaskan diri dari segala macam penyakit lahir dan batin, kedamaian dan keamanan, serta kepatuhan atau ketaatan. Sedangkan secara istilah, Islam merupakan agama samawi yang diturunkan oleh Allah _Subhanahu Wa Ta'ala_ kepada Nabi Muhammad _Shallallahu ‘alaihi wasallam_ (571-632 M), yang ajaran-ajarannya terdapat dalam kitab Al-Qur’an dan hadits. Sedangkan “Isme” berarti sistem kepercayaan yang didasarkan pada ekonomi, politik dan sosial. Jadi pengertian Islamisme adalah sebuah keyakian atau ideologi yang menjadikan Islam sebagai pedoman dalam segi politik, budaya, sosial dan ekonomi.
Tujuan dari Pan Islamisme menurut Jamaludin Al-Afghani adalah meyakinkan dan meneguhkan umat Islam di dunia, untuk menjadikan Islam sebagai sebuah akidah sekaligus ideologi, agar dapat menghidupkan kembali jiwa Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan hadist, mengilangkan sikap fanatisme kesukuan dan bangsa, membuka kembali pintu ijtihad guna memahami Al-Qur’an maupun Al-Hadist agar dapat mengarah pada kesucian ajaran Islam, dan dapat menghilangkan siakap taqlid yang menghiasi umat Islam.
Gerakan Pan-Islamisme adalah sebuah gerakan yang mengajak semua umat Islam di dunia untuk bersatu, melupakan warna kulit, etnis bangsa dan budaya. Runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani in dapat memperkuat gerakan Pan-Islamisme, yaitu dengan memiliki ide untuk menyatukan umat Islam di seluruh dunia. Di Indonesia, ide ini bertujuan untuk mendorong solidaritas dan kerja sama antara sesama komunitas Islam.
4) Perlawanan terhadap Kolonialisme
Banyak umat Islam di Indonesia yang melihat dari runtuhnya kekhalifahan sebagai sebab dari intervensi dan dominasi kolonial Barat. Sehingga ini memperkuat semangat anti-kolonialisme serta mendorong kemerdekaan di Indonesia.
5) Pengaruh Ideologi Politik
Runtuhnya khilafah Turki Utsmani ini juga mempengaruhi munculnya ideologi politik Islam di Indonesia. Sehingga ada beberapa tokoh dan organisasi yang mengadopsi ide-ide tentang negara Islam dan penerapan hukum syariah dalam sistem pemerintahan.
Secara keseluruhan, meskipun hubungan antara runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani dengan peran serta posisi Islam politik di Indonesia tidak bersifat langsung, peristiwa tersebut memberikan dampak yang signifikan pada dinamika sosial, politik, dan keagamaan di Indonesia.
*2. Bagaimana Pengaruh antara Runtuhnya Turki Utsmani dengan Peran dan Posisi Islam Politik di Indonesia.*
Runtuhnya kekaisaran Turki Utsmani pada tahun 1925 membawa dampak yang sangat signifikan bagi dunia Islam, termasuk Indonesia. Kekaisaran ini merupakan simbol kekhalifahan dan kepemimpinan Islam global selama berabad-abad. Oleh sebab itu, ada beberapa pengaruh utama antara runtuhnya Turki Utsmani dengan peran dan posisi Islam politik di Indonesia adalah sebagai berikut:
1) Inspirasi untuk Gerakan Islam
Dibalik runtuhnya Turki Utsmani justru memotivasi berbagai gerakan Islam di Indonesia dengan tujuan untuk mencari model kepemimpinan yang baru dan dapat menghidupkan kembali semangat kebangkitan Islam.
2) Mendorong Kesadaran Politik
Dengan ketiadaan kekhalifahan justru menguatkan kesadaran politik di kalangan umat Islam di Indonesia. Ini dapat dilihat dengan munculnya partai-partai politik berbasis Islam seperti Masyumi pada masa kemerdekaan Indonesia. Mereka berusaha untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam politik nasional.
3) Pemikiran Islam Modern
Seiring dengan peristiwa runtuhnya Turki utsmani, sehingga muncul pemikiran Islam modern yang ingin menggabungkan nilai-nilai tradisional Islam dengan modernitas. Pemikiran ini diadopsi oleh banyak tokoh Islam di Indonesia yang menginginkan reformasi dalam bidang pendidikan, hukum, dan politik.
4) Perdebatan tentang Sistem Pemerintahan
Runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani menyebabkan perdebatan di kalangan umat Islam di Indonesia tentang sistem pemerintahan yang ideal. Ada juga yang menginginkan untuk menerapkan syariah secara penuh dalam sistem pemerintahan, sementara yang lain ada yang mendukung sistem sekuler dengan nilai-nilai Islam sebagai pedoman moral.
5) Hubungan Internasional Umat Islam
Runtuhnya Turki Utsmani, mendorong umat Islam di Indonesia untuk lebih aktif dalam hubungan internasional dengan negara-negara muslim lainnya. Hal ini terlihat dengan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai organisasi Islam Internasional, seperti Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Pengaruh-pengaruh ini menunjukkan bagaimana runtuhnya Turki Utsmani dapat memainkan peran penting dalam membentuk dinamika Islam politik di Indonesia, menciptakan gerakan-gerakan baru, dan memicu perdebatan yang berkelanjutan tentang peran Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
*3. Faktor-faktor yang dapat menghambat Peran Islam Politik di Indonesia.*
Ada beberapa faktor yang dapat menghambat peran Islam politik di Indonesia di antaranya sebagai berikut:
1) Keberagaman Islam di Indonesia
Islam di Indonesia sangat beragam dengan berbagai aliran, organisasi, dan pemikiran yang berbeda. Perbedaan ini sering kali menyebabkan friksi dan kesulitan dalam mencapai kesepakatan politik yang solid.
2) Sekularisme dalam Konstitusi
Konstitusi Indonesia, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila, dan bukan berdasarkan satu agama tertentu. Hal ini membatasi pengaruh langsung agama dalam pemerintah.
3) Pluralisme Agama
Indonesia adalah negara dengan keragaman agama yang tinggi. Sebab kebijakan yang berpihak pada satu agama dapat menimbulkan ketidakpuasan dan konflik antara agama.
4) Sejarah Politik Islam
Sejarah yang panjang dari upaya Islam politik untuk mendirikan negara Islam atau memasukkan hukum syariah ke dalam sistem hukum negara sering kali ditentang, baik oleh pemerintah maupun sebagian besar masyarakat yang mendukung negara sekuler atau plural.
5) Stigma Radikalisme
Adanya kelompok-kelompok yang menggunakan agama untuk tujuan radikal dan ekstremis sering kali menyebabkan kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap gerakan Islam politik.
6) Kepentingan Politik
Partai-partai politik Islam sering kali harus berkompromi dengan partai-partai sekuler serta kepentingan lainnya, dengan tujuan agar mendapatkan dukungan dan mereka dapat mencapai tujuan politik mereka sendiri, sehingga hal ini dapat menyebabkan melemahnya agenda Islam politik.
7) Pengaruh Global
Pengaruh global ini, dipengaruhi dari luar negeri seperti, hubungan dengan negara-negara Barat yang sering mendukung sekularisme dan demokrasi, serta berperan dalam membatasi ruang gerak Islam politik di Indonesia.
8) Perubahan Sosial dan Ekonomi
Modernisasi dan globalisasi dapat membawa perubahan terhadap sosial dan ekonomi yang mempengaruhi masyarakat terhadap agama dan politik, dan hal ini sering kali mengarah pada sikap yang lebih sekuler dan pragmatis.
Faktor-faktor inilah yang menciptakan terjadinya lingkungan yang menantang bagi peran Islam politik untuk berkembang secara dominan di Indonesia.
*4. Analisis peran dan posisi Islam Politik di Indonesia dengan menggunakan salah satu teori dan pendekatan politik yang Anda sukai.*
Untuk menganalisis peran dan posisi Islam politik di Indonesia, salah satu pendekatan yang relevan adalah dengan menggunakan teori pluralisme. Karena teori pluralisme merupakan pendekatan dalam ilmu politik yang mengakui dan menghargai keberagaman dalam masyarakat, terutama dalam konteks politik. Teori ini menekankan bahwa masyarakat modern terdiri dari berbagai kelompok yang memiliki nilai, kepentingan, dan ideologi yang berbeda. Pluralisme politik menganggap bahwa keberagaman ini adalah hal yang alami dan penting dalam proses politik sebuah negara.
Ada beberapa konsep kunci dari teori pluralisme politik di antaranya:
1) Kebebasan Berpendapat, terori ini mempromosikan kebebasan berpendapat sebagai pondasi utama dalam sebuah masyarakat yang pluralistis. Karena setiap kelompok memiliki hak untuk mengungkapkan dan mempertahankan pendapat mereka sendiri tanpa adanya diskriminasi atau tekanan.
2) Partisipasi Politik, pluralisme politik menekankan tentang pentingnya partisipasi aktif dari berbagai kelompok dalam proses politik. Hal ini termasuk ke dalam partisipasi pemilihan umum, pembuatan kebijakan, dan institusi-institusi lainnya.
3) Toleransi dan Penghargaan Terhadap Perbedaan, bahwasanya teori ini mengajarkan betapa pentingnya toleransi terhadap perbedaan, baik dalam hal agama, budaya, maupun ideologi. Masyarakat yang pluralistis diharapkan dapat menghargai dan menghormati keberagaman ini sebagai sumber kekayaan dan kekuatan.
4) Negosiasi dan Kompromi, Pluralisme politik juga mendorong adanya proses negosiasi dan kompromi antar berbagai kelompok dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak.
Dalam konteks di Indonesia, teori pluralisme sangat relevan karena Indonesia adalah negara dengan keberagaman yang sangat kaya, baik dari segi agama, budaya, maupun etnis. Islam politik di Indonesia, misalnya hadir dalam berbagai bentuk dan kelompok yang aktif berpartisipasi dalam proses politik negara. Sehingga pemahaman terhadap teori ini membantu kita untuk memahami bagaimana dinamika politik di Indonesia dapat mengakomodasi keberagaman mempromosikan inklusivitas dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan politik.
*5. Tren Kebangkitan Islam Politik di Indonesia*
Kebangkitan Islam politik di Indonesia merupakan fenomena yang kompleks dan Multi-dimensi, yang melibatkan berbagai aktor dan faktor. Ada beberapa tren utama dalam kebangkitan Islam politik di Indonesia antara lain:
1) Partai Politik Islam
Partai politik berbasis Islam seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB) terus berperan aktif dalam politik Indonesia. Partai-partai ini sering kali berusaha menggabungkan agenda dengan isu-isu nasional seperti korupsi, ekonomi, dan keadilan sosial.
2) Gerakan Sosial
Selain partai politik, ada juga beberapa gerakan sosial yang kuat seperti Nadhatul Ulama (NU) Dan Muhammadiyah. Organisasi-organisasi ini tidak hanya fokus pada isu-isu keagamaan, tetapi organisasi ini juga terlibat dalam pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
3) Peran Media Sosial
Media sosial telah menjadi alat penting bagi kelompok-kelompok Islam untuk menyebarkan pesan da’wah mereka dan memobilisasi dukungan. Sehingga dapat melakukan kampanye melalui platfrom seperti Facebook, Twitter, Instagram dan WhatsApp, dimana platfrom ini sering kali digunakan untuk menguatkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan publik.
4) Kepemimpinan dan Tokoh Agama
Tokoh-tokoh agama merupakan seseorang yang memiliki pengaruh besar dalam politik Indonesia. Karena Ulama dan pemimpin agama memiliki basis pengikut yang besar dan dapat mempengaruhi arah politik dengan melalui fatwa, khutbah, dan dukungan terbuka terhadap kandidat atau partai politik tertentu.
Trend ini menunjukan bahwa Islam politik di Indonesia merupakan sebuah fenomena yang dinamis dan tetap terus berkembang, yang dipengaruhi oleh konteks lokal, nasional dan global.
Ada beberapa saran dan Rekomendasi terkait artikel ini, perlu di ketahui bahwa artikel ini menyajikan analisis menyeluruh tentang “Transformasi Politik Islam di Indonesia Pasca Runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani”. Dari historis singgakt hingga dampak positif dan negatif keruntuhannya, kebangkitan Islam di masa depan, dan peran serta posisi Islam politik di Indonesia setelah keruntuhan Turki Utsmani. Jelas bahwa peristiwa ini meninggalkan jejak yang signifikan dalam sejarah dunia Islam.
Berikut adalah beberapa saran dan rekomendasi bagi para pembaca untuk mempertimbangkan pesan yang disampaikan dalam artikel ini:
1. Memahami Sejarah Sebagai Pelajaran
Penting bagi kita untuk memahami sejarah kekhalifahan Turki Utsmani dan faktor-faktor yang menyebabkan keruntuhannya. Karena pengetahuan ini dapat menjadi pembelajaran berharga dalam menghindari kesalahan yang serupa di masa depan, baik dalam konteks kepemimpinan maupun dalam menjaga kesatuan umat.
2. Mendorong Solidaritas dan Kerjasama
Organisasi Konferensi Islam (OKI) menunjukan bahwa betapa pentingnya solidaritas dan kerja sama untuk mendukung inisiatif-inisiatif yang memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan solidaritas umat Islam dalam berbagai bidang.
3. Pentingnya Pendidikan dan Inovasi
Pendidikan dan inovasi memiliki peran penting dalam kemajuan suatu masyarakat. Karena pendidikan memberikan pondasi bagi generasi mendatang untuk memahami, menganalisis, dan menciptakan inovasi.
4. Memanfaatkan Teknologi dan Media
Teknologi dan informasi dapat digunakan untuk menyebarkan nilai-nilai Islam, membangu komunitas yang solid, dan memperkuat jaringan antar umat Islam. Pembaca diharapkan dapat untuk memanfaatkan teknologi secara positif dan bijak dalam mendukung da’wah serta pembangunan masyarakat.
REFERENSI
Kurniawan, A. S. (2018). Pengaruh Pan Islamisme Kekhalifahan Turki Utsmani Pada Masa Sultan Abdul Hamid II. Tanjak: Sejarah dan Peradaban Islam 2.2, 181-204.
Mukhsin, A. (2009). Turki Utsmani dan Politik Hukumnya. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 33 (2).
Wakyudi. (2020). Sejarah Keruntuhan Kekhalifahan Turki Utsmani. Ahlusunnah Wal Jama'ah, 3. (Red)